SEJARAH SINGKAT MASJID AL – QADR BETUN
Masjid Al-Qadr Betun adalah sebuah Masjid yang berada di daerah perbatasan Negara Indonesia dengan Timur Leste, tepatnya berada di Jalan Pasar Baru, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka yang merupakan daerah otonomi baru, pemekaran dari Kabupaten Belu NTT. Kabupaten Malaka juga masuk dalam daftar daerah tertinggal sesuai dengan Peraturan Presiden No. 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019. Berhubung masjid yang ada di Kecamatan Malaka Tengah baru satu dan tempatnya agak jauh dari Pasar Baru, maka masyarakat Muslim Pasar Baru berinisiatif untuk membangun Masjid. Muslim Pasar Baru pertama kali melaksanakan solat berjamaah di rumah salah satu warga (H. Muhamad ), setelah masyarakat Muslim Pasar Baru dapat mengumpulkan dana maka dibangunlah Masjid Al-Qadr pada tahun 1982. Bangunan Masjid Al-Qadr menempati lahan seluas kurang lebih 1775 m 2 dengan luas bangunan utama kurang lebih 400m 2 dan beberapa bangunan penunjang diantaranya ged...
Komentar
Posting Komentar